Seorang lansia melarikan diri dari panti lansia dengan alasan tidak betah di tempat tersebut. Ia memutuskan untuk pergi ke wilayah Kudus untuk menemui keluarganya, namun sayangnya tidak satupun keluarganya yang bersedia menerima lansia tersebut. Setelah beberapa waktu, lansia tersebut ditemukan di desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Pemerintah desa segera melaporkan temuan tersebut ke Dinas Sosial, yang kemudian menindaklanjuti dan mengirimkan lansia tersebut kembali ke panti lansia di Jepara. Meskipun tidak ada yang dapat menerima lansia tersebut di keluarga mereka, pemerintah dan lembaga sosial tetap berupaya untuk memberikan perawatan yang terbaik bagi lansia tersebut di panti lansia.